Menurut Lumbantoruan (1994), manajemen pajak merupakan sarana memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang di harapkan.
Tujuan Manajemen Pajak | Manfaat Manajemen Pajak | Cara Manajemen Pajak | Fungsi Manajemen Pajak |
Laba | Penghematan kas keluar | Menunaikan kewajiban
pajak dengan baik | Perencanaan pajak (Tax
Planning) |
Likuiditas | Mengatur cash flow | Efisiensi bayar pajak | Pelaksanaan kewajiban
pajak (Tax Implementation) |
| | | Pengendalian Pajak
(Tax Control) |
Syarat Manajemen Pajak yang baik
- Tidak melanggar atau bertentangan dengan peraturan berlaku
- Secara bisnis masuk akal
- Didukung oleh adanya bukti bukti
Comments
Post a Comment