Apa itu Pajak? Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang undang dan tidak me, yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum dan apabila tidak membayarnya akan dikenakan denda. Jenis-jenis Pajak 1. Menurut pihak yang menanggungnya - Pajak Langsung Pajak yang bebannya harus di tanggung sendiri oleh wajib pajak, tidak di dialihkan. Contohnya : PBB, Pph, Pajak Kekayaan dll - Pajak Tidak Langsung Pajak yang dapat dibebankan atau dialihkan ke pihak lain Contohnya : PPN, PPN-BM 2. Menurut Lembaga Pemungutnya - Pajak Negara ...