Skip to main content

Memahami Perbedaan antara Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal




Rekonsiliasi Fiskal dilakukan oleh wajib apajak karena ada perbedaan perhitungan khususnya laba menurut akuntansi dan perpajakan. Laporan keuangan komersil, disusun berdasarkan prinsio (SAK) sedangkan untuk kepentingan fiskal. laporan disusun berdasarkan peraturan perpajakan.


Penyebab perbedaan laporan keuangan komersil dan laporan keuangan fiskal

  • Perbedaan Prinsip Akuntansi
  • Perbedaan Metode dan Prosedur Akuntansi
  • Perbedaan Pengakuan dan Perlakuaan Penghasilan dan Biaya
Teknik Rekonsiliasi Fiskal

  • Jika Suatu penghasilan diakui menurut akuntansi tetapi tidak diakui menuruut fiskal, rekonsiliasi dilakukan dengan mengurangkan sejumlah penghasilan dari penghasilan menurut akuntansi yang artinya mengurangi laba dalam akuntansi.
  • Jika suatu penghasilan tidak diakui menurut akuntansi tetapi dialkui menurut fiskal, rekonsiliasi dilakukan dengan menambah sejumlah penghasilan pada penghasilan menurut akuntansi yang artinya menambah laba dalam  akuntansi.
  • Jika suatu biaya diakui akuntansi, tidak diakui fiskal, rekonsiliasi dlakukan dengan mengurangkan biaya tersebut dari biaya akuntansi, artinya menambah laba dalam akuntansi.
  • Jika suatu biaya tidak diakui akuntansi tapi diakui fiskal, rekonsiliasi dilakukan dengan menambah biaya tersebut pada biaya akuntansi, artinya mengurangi laba akuntansi.

Perbedaan dimasukkan sebagai KOREKSI POSITIF:
  • Pendapatan menurut fiskal lebih besar daripada menurut akuntansi atau suatu penghasilan diakui fiskal tapi tidak di akui akuntansi.
  • Biaya menurut fiskal lebih kecil daripada menurut akuntansi atau tidak diakui menurut fiskal tapi diakui menurut akuntansi.
Perbedaan dimasukkan sebagai KOREKSI NEGATIF :
  • Pendapatan menurut fiskal lebih kecil daripada menurut akuntansi atau suatu penghasilan tidak diakui menurut fiskal tetapi diakui akuntansi
  • Biaya menurut fiskal lebih besar daripada akuntansi atau suatu biaya diakui fiskal tapi tidak menurut akuntansi.
  • Suatu Pendapatan telah dikenakan pajak penghasilan bersifat final.

Comments

Popular posts from this blog

Membuat Laporan Keuangan Pribadi, disertai dengan Link Download Excel.

     Laporan keuangan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan suatu entitas, baik itu perusahaan, organisasi, atau individu.  Ini membantu dalam pengambilan keputusan terkait dengan alokasi keuangan yang di lakukan selama suatu periode. Laporan keuangan umumnya, terdiri dari Laporan posisi keuangan (neraca) dan Laporan Laba Rugi .      Laporan keuangan individu membantu memantau pengeluaran dan pemasukan, mengelola keuangan dengan efektif, menetapkan anggaran, dan merencanakan tabungan serta investasi. Laporan ini juga berguna untuk memantau pertumbuhan kekayaan, mengevaluasi pencapaian tujuan keuangan, Pada umumnya, akun akun pada laporan keuangan pribadi sama saja seperti akun pada laporan keuangan perusahaan. Anda dapat membuat laporan keuangan pribadi dengan menggunakan Template Excel yang sudah di sediakan berikut :    Klik Link :      Dengan mencatat laporan keuangan, kita dapat mengidentifikasi...

Perbedaan Akuntansi Manajerial dan Akuntansi Keuangan

                                          Apasih perbedaan keduanya? mari kita bahas Akuntansi Manajerial ( Management Accounting ) adalah sistem akuntansi yang menjadi pengukur, peng-analisis, dan pelaporan informasi keuangan dannon-keuangan yang dibuat untuk membantu manajer (pihak Internal) di perusahaan dalam membuat keputusan dan memenuhi kebutuhan organisasi. Hal dasar yang membedakan akuntansi manajerial dan akuntansi keuangan adalah, akuntansi manajerial tidak memerlukan GAAP ( General Accepted Accounting Principles). Apasih GAAP itu dan mengapa Akuntansi Manajerial tidak memerlukan GAAP?                                 GAAP adalah peraturan atau standar akuntansi yang ditetapkan dan digunakan dalam cara pencatatan ...

Pajak Pertambahan Nilai

                          PPN adalah pajak yang dikenakan terhadap nilai tambah suatu barang atau jasa dari kegiatan ekonomi disuatu negara di daerah pabean. Undang-undang tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Nomor UU Tahun Mulai Berlaku UU PPN No.8 1983 1 April 1985 UU PPN No.11 1994 1 Januari 1995 UU PPN No.18 2000 1 Januari 2001 UU PPN No.42 2009 1 April 2010 Alasan penggunaan metode pengkreditan pajak masukan PPN sifat netral bagi PKP : tidak dibebankan kepada PKP melainkan ke konsumen akhit Memastikan PPN dikenakan pada konsumen akhir (PKP wajib memungut PPN) PKP hanya menyetorkan selisih lebih pajak keluaran terhadap pajak masukan, selisih inilah yang dijadikan PPN. Karakteristik PPN Pajak tidak langsung Pajak Objektif ...