Rekonsiliasi Fiskal dilakukan oleh wajib apajak karena ada perbedaan perhitungan khususnya laba menurut akuntansi dan perpajakan. Laporan keuangan komersil, disusun berdasarkan prinsio (SAK) sedangkan untuk kepentingan fiskal. laporan disusun berdasarkan peraturan perpajakan.
Penyebab perbedaan laporan keuangan komersil dan laporan keuangan fiskal
- Perbedaan Prinsip Akuntansi
- Perbedaan Metode dan Prosedur Akuntansi
- Perbedaan Pengakuan dan Perlakuaan Penghasilan dan Biaya
Teknik Rekonsiliasi Fiskal
- Jika Suatu penghasilan diakui menurut akuntansi tetapi tidak diakui menuruut fiskal, rekonsiliasi dilakukan dengan mengurangkan sejumlah penghasilan dari penghasilan menurut akuntansi yang artinya mengurangi laba dalam akuntansi.
- Jika suatu penghasilan tidak diakui menurut akuntansi tetapi dialkui menurut fiskal, rekonsiliasi dilakukan dengan menambah sejumlah penghasilan pada penghasilan menurut akuntansi yang artinya menambah laba dalam akuntansi.
- Jika suatu biaya diakui akuntansi, tidak diakui fiskal, rekonsiliasi dlakukan dengan mengurangkan biaya tersebut dari biaya akuntansi, artinya menambah laba dalam akuntansi.
- Jika suatu biaya tidak diakui akuntansi tapi diakui fiskal, rekonsiliasi dilakukan dengan menambah biaya tersebut pada biaya akuntansi, artinya mengurangi laba akuntansi.
Perbedaan dimasukkan sebagai KOREKSI POSITIF:
- Pendapatan menurut fiskal lebih besar daripada menurut akuntansi atau suatu penghasilan diakui fiskal tapi tidak di akui akuntansi.
- Biaya menurut fiskal lebih kecil daripada menurut akuntansi atau tidak diakui menurut fiskal tapi diakui menurut akuntansi.
Perbedaan dimasukkan sebagai KOREKSI NEGATIF :
- Pendapatan menurut fiskal lebih kecil daripada menurut akuntansi atau suatu penghasilan tidak diakui menurut fiskal tetapi diakui akuntansi
- Biaya menurut fiskal lebih besar daripada akuntansi atau suatu biaya diakui fiskal tapi tidak menurut akuntansi.
- Suatu Pendapatan telah dikenakan pajak penghasilan bersifat final.
Comments
Post a Comment