Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2021

Manajemen Pajak

      Menurut Lumbantoruan (1994), manajemen pajak merupakan sarana memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang di harapkan. Tujuan Manajemen Pajak Manfaat Manajemen Pajak Cara Manajemen Pajak Fungsi Manajemen Pajak Laba Penghematan kas keluar Menunaikan kewajiban pajak dengan baik Perencanaan pajak (Tax Planning) Likuiditas Mengatur cash flow Efisiensi bayar pajak Pelaksanaan kewajiban pajak (Tax Implementation)       Pengendalian Pajak (Tax Control) Syarat Manajemen Pajak yang baik Tidak melanggar atau bertentangan dengan peraturan berlaku Secara bisnis masuk akal Didukung oleh adanya bukti bukti